Article Detail
Jaksa Masuk Sekolah
Dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diadakan penyuluhan tentang tindakan apa saja yang bisa dipidana. Utamanya tindakan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari seperti IT. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengingatkan para siswa mengenali hukum menjauhkan hukuman. Adapun siswa yang mendapatkan penyuluhan kali ini adalah siswa kelas XI. Penyuluhan ini disampaikan oleh Bapak Carel bersama tim. Para siswa antusias mengikuti penyuluhan kali ini sebab topik yang dibahas dekat dengan kehidupan mereka dan kasus yang dicontohkan merupakan kasus yang faktual dan atual.
Comments
-
there are no comments yet
Leave a comment