Article Detail
Nilai Luhur Pancasila
Setiap
upacara bendera pasti dibacakan teks Pancasila dan dilawalkan kembali oleh
seluruh peserta upacara. Bukan hanya sekedar melawalkan kembali saja dari sila
satu sampai lima akan tetapi bagaimana mampu memahami dan mewujudnyatakan nilai
– nilai yang terkandung pada setiap sila dalam kehidupan sehari hari, Pancasila
menjadi pedoman dalam berperilaku
masyarakat Indonesia.
Jauh
sebelum merdeka, sebelum ada upacara bendera, nilai – nilai Pancasila sudah ada
di kehidupan masyarakat nusantara atau Indonesia. Keadilan bagi seluruh
masyarakat, mengajari hidup untuk selalu jujur, tidak boleh mengambil yang
bukan hak miliknya. Keadilan dengan memberlakukan sistem hukum yang tegas bagi
masyarakat pada masa Ratu Shima (674-695), Kerajaan Kalingga. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan hukum dan pemerintahan, para pejabat dan
menteri kerajaan selalu dilibatkan. Keharmonisan kehidupan beragama nampak
jelas adanya toleransi beragama, masyarakat beragama Hindu dan Budha hidup berdampingan
rukun, saling menghormati. Maka sering disebut “Di Hyang” atau tempat
bersatunya dua kepercayaan Hindu Budha oleh daerah – daerah di sekitar
kerajaan.
Menengok sekitar abad ke – 14 M, masa Kerajaan Majapahit,
keharmonisan, toleransi, menghormati yang beragama lain tertulis dalam Kitab
Sutasoma karya Mpu Tantular “Bhinneka Tunggal Ika”. Dimana masyarakat hidup
berdampingan dan rukun walaupun terdapat perbedaan terutama dalam kehidupan
beragama yaitu agama Hindu dan Budha. Pun demikian, dalam politik Majapahit,
pemerintahan memiliki sistem birokrasi yang jelas dan teratur, selalu
mengadakan sidang - sidang untuk mengambil keputusan pemerintahan. Adanya
musyawarah mencapai kesepakatan politik. Seperti tertuliskan di Kitab
Kertanegara, ditulis oleh Mpu Prapanca.
Situs Candi Bumi Ayu merupakan
kekuasaan Sriwijaya, candi bercorak Hindu, akan tetapi peninggalan lain
terdapat aliran Tantrayana dan Budha, sebuah gambaran keharmonisan, kerukunan,
toleransi khususnya kehidupan beragama.
Bahkan
bukan hanya Hindu Budha yang memiliki toleransi, Sriwijaya pernah mengirim
utusan ke Khalifah untuk meminta mubaligh ke Sriwijaya. Kemungkinan besar untuk
mengajarkan agama Islam dan sekaligus hukum – hukum pelayaran perdagangan masa
itu. Salah satu bukti bagaimana masyarakat sudah menghormati, menghargai orang lain yang agama dan asal daerah berbeda.
Para
saudagar Islam masuk ke nusantara dari Persia abad ke – 10 beralian Syi’ah, menyusul
kemudian mulai datang para pedagang dari
Yaman, mereka merupakan muslim yang beraliran Sunni. Walaupun ada perbedaan
akan tetapi tidak terdapat konflik pertentangan di antara kedua aliran
tersebut, justru menambah keanekaragaman, membaur menjadi salah satu ciri
kekhasan Islam di Nusantara.
Jika
ditarik mundur lebih jauh lagi, kehidupan masyarakat nusantara sebelum mengenal
tulisan (masa pra aksara), kehidupan manusia purba telah memiliki perilaku
religius yang tinggi. Upacara
menghormati roh nenek moyang menempatkan sstem kepercayaan masyarakat
dan wujud bagaimana mereka menghormati manusia lain seperti yang tergambarkan
dalam kehidupan masa kebudayaan Megalithikum.
Masa
bercocok tanam, bergotong royong, bersama sama mengerjakan lahan dan hasil
panenpun dibagi untuk seluruh kelompok masyarakat. Mereka sudah memikirkan
kesejahteraan bersama.
Ide gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, secara
historis pedoman hidup masyarakat yang dipakai sampai sekarang benar – benar digali
dan didasarkan nilai kehidupan yang ada
dalam masyarakat Indonesia. Sebuah perjalanan panjang, pemikiran yang cermat,
gagasan dan pandangan yang luas mengenai sendi – sendi kehidupan sampai terumuskan Pancasila. Pancasila
sebagai ideologi, dasar dari seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebuah warisan hasil proses budaya luhur bangsa ini untuk terus diwariskan pada
generasi muda supaya tidak kehilangan akar dan dasar budaya adiluhung.
Pancasila
sebagai dasar negara yang ditetapkan dan disahkan sidang pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 memberikan kekuatan yuridis
formal Indonesia memiliki suatu pedoman dalam berbangsa dan bernegara Sering
muncul pertanyaan, “Masih relevankah Pancasila untuk kehidupan masyarakat
sekarang. masyarakat yang modern dan semakin kompleks?” Unsur – unsur budaya yang sudah
terinternalisasi dalam kepribadian tidak akan hilang. Suatu generasi akan bisa
hilang, unsur budaya masih tetap ada dalam masyarakat. Pendidikan menjadi salah
satu sarana dan media untuk menginternalisasi budaya dalam kepribadian setiap
warga masyarakat. apalagi pendidikan
yang langsung dengan mengalami dalam kehidupan seharai – hari,
Bukan
tanpa suatu alasan dalam pidato dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno
waktu itu memberikan konsep dasar Pancasila. Konsep Pancasila yang berakar dari
kristalisasi nilai kehidupan masyarakat nusantara, yang masa sekarang masih
sesuai. Nilai – nilai religiutas, berketuhanan, menghormati orang yang beragama
lain, toleransi banyak ditemui dalam kehidupan sehari hari dalam masyarakat.
Musyawarah, gotong royong hidup dan berkembang di berbagai kegiatan dengan
berbagai penyesuaiaan bentuk dan pelaksanaannya.
Pada saat hari raya beragama, toleransi, menghormati, saling membantu dalam setiap perayaan dengan membantu di tempat – tempat ibadah yang sedang melakukan perayaan. Pengumpulan sumbangan untuk bencana, bantuan ke panti – panti social menjadi indikator sesderhana dalam mewujudnyatakan nilai – nilai Pancasila. Berbagi kasih dengan warga atau masyarakat yang mengalami kesusahan, menjujung tinggi nilai kemanusian. Pancasila yang memang disarikan dari kehidupan masyarakat masa lampau akan tetap ada dan sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Mari kita tingkatkan pengamalan dan wujudnyatakan di kehidupan sehari – hari nilai – nilai Pancasila sehingga akan lebih bermakna dan benilai.
Penulis: Winarto (Guru Sejarah SMA Tarakanita 2)
-
there are no comments yet