Article Detail

Nilai Luhur Pancasila

Setiap upacara bendera pasti dibacakan teks Pancasila dan dilawalkan kembali oleh seluruh peserta upacara. Bukan hanya sekedar melawalkan kembali saja dari sila satu sampai lima akan tetapi bagaimana mampu memahami dan mewujudnyatakan nilai – nilai yang terkandung pada setiap sila dalam kehidupan sehari hari, Pancasila menjadi  pedoman dalam berperilaku masyarakat Indonesia.

Jauh sebelum merdeka, sebelum ada upacara bendera, nilai – nilai Pancasila sudah ada di kehidupan masyarakat nusantara atau Indonesia. Keadilan bagi seluruh masyarakat, mengajari hidup untuk selalu jujur, tidak boleh mengambil yang bukan hak miliknya. Keadilan dengan memberlakukan sistem hukum yang tegas bagi masyarakat pada masa Ratu Shima (674-695), Kerajaan Kalingga. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan hukum dan pemerintahan, para pejabat dan menteri kerajaan selalu dilibatkan. Keharmonisan kehidupan beragama nampak jelas adanya toleransi beragama, masyarakat beragama Hindu dan Budha hidup berdampingan rukun, saling menghormati. Maka sering disebut “Di Hyang” atau tempat bersatunya dua kepercayaan Hindu Budha oleh daerah – daerah di sekitar kerajaan.

            Menengok sekitar abad ke – 14 M, masa Kerajaan Majapahit, keharmonisan, toleransi, menghormati yang beragama lain tertulis dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular “Bhinneka Tunggal Ika”. Dimana masyarakat hidup berdampingan dan rukun walaupun terdapat perbedaan terutama dalam kehidupan beragama yaitu agama Hindu dan Budha. Pun demikian, dalam politik Majapahit, pemerintahan memiliki sistem birokrasi yang jelas dan teratur, selalu mengadakan sidang - sidang untuk mengambil keputusan pemerintahan. Adanya musyawarah mencapai kesepakatan politik. Seperti tertuliskan di Kitab Kertanegara, ditulis oleh Mpu Prapanca.
            Situs Candi Bumi Ayu merupakan kekuasaan Sriwijaya, candi bercorak Hindu, akan tetapi peninggalan lain terdapat aliran Tantrayana dan Budha, sebuah gambaran keharmonisan, kerukunan, toleransi khususnya kehidupan beragama.

Bahkan bukan hanya Hindu Budha yang memiliki toleransi, Sriwijaya pernah mengirim utusan ke Khalifah untuk meminta mubaligh ke Sriwijaya. Kemungkinan besar untuk mengajarkan agama Islam dan sekaligus hukum – hukum pelayaran perdagangan masa itu. Salah satu bukti bagaimana masyarakat sudah menghormati, menghargai  orang lain yang agama dan asal daerah berbeda.

Para saudagar Islam masuk ke nusantara dari Persia abad ke – 10 beralian Syi’ah, menyusul kemudian  mulai datang para pedagang dari Yaman, mereka merupakan muslim yang beraliran Sunni. Walaupun ada perbedaan akan tetapi tidak terdapat konflik pertentangan di antara kedua aliran tersebut, justru menambah keanekaragaman, membaur menjadi salah satu ciri kekhasan Islam di Nusantara.

Jika ditarik mundur lebih jauh lagi, kehidupan masyarakat nusantara sebelum mengenal tulisan (masa pra aksara), kehidupan manusia purba telah memiliki perilaku religius yang tinggi. Upacara  menghormati roh nenek moyang menempatkan sstem kepercayaan masyarakat dan wujud bagaimana mereka menghormati manusia lain seperti yang tergambarkan dalam kehidupan masa kebudayaan Megalithikum.

Masa bercocok tanam, bergotong royong, bersama sama mengerjakan lahan dan hasil panenpun dibagi untuk seluruh kelompok masyarakat. Mereka sudah memikirkan kesejahteraan bersama.

            Ide gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, secara historis pedoman hidup masyarakat yang dipakai sampai sekarang benar – benar digali dan didasarkan  nilai kehidupan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebuah perjalanan panjang, pemikiran yang cermat, gagasan dan pandangan yang luas mengenai sendi – sendi kehidupan   sampai terumuskan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar dari seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebuah warisan hasil proses budaya luhur bangsa ini untuk terus diwariskan pada generasi muda supaya tidak kehilangan akar dan dasar budaya adiluhung.

Pancasila sebagai dasar negara yang ditetapkan dan disahkan  sidang pada sidang PPKI  18 Agustus 1945 memberikan kekuatan yuridis formal Indonesia memiliki suatu pedoman dalam berbangsa dan bernegara Sering muncul pertanyaan, “Masih relevankah Pancasila untuk kehidupan masyarakat sekarang. masyarakat yang modern dan semakin kompleks?”  Unsur – unsur budaya yang sudah terinternalisasi dalam kepribadian tidak akan hilang. Suatu generasi akan bisa hilang, unsur budaya masih tetap ada dalam masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu sarana dan media untuk menginternalisasi budaya dalam kepribadian setiap warga masyarakat. apalagi pendidikan  yang langsung dengan mengalami dalam kehidupan seharai – hari,

Bukan tanpa suatu alasan dalam pidato dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno waktu itu memberikan konsep dasar Pancasila. Konsep Pancasila yang berakar dari kristalisasi nilai kehidupan masyarakat nusantara, yang masa sekarang masih sesuai. Nilai – nilai religiutas, berketuhanan, menghormati orang yang beragama lain, toleransi banyak ditemui dalam kehidupan sehari hari dalam masyarakat. Musyawarah, gotong royong hidup dan berkembang di berbagai kegiatan dengan berbagai penyesuaiaan bentuk dan pelaksanaannya.

Pada saat hari raya beragama, toleransi, menghormati, saling membantu dalam setiap perayaan dengan membantu di tempat – tempat ibadah yang sedang melakukan perayaan. Pengumpulan sumbangan untuk bencana, bantuan ke panti – panti social menjadi indikator sesderhana dalam mewujudnyatakan nilai – nilai Pancasila. Berbagi kasih dengan warga atau masyarakat yang mengalami kesusahan, menjujung tinggi nilai kemanusian. Pancasila yang memang disarikan dari kehidupan masyarakat masa lampau akan tetap ada dan sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Mari kita tingkatkan pengamalan dan wujudnyatakan di kehidupan sehari – hari nilai – nilai Pancasila sehingga akan lebih bermakna dan benilai.

Penulis: Winarto (Guru Sejarah SMA Tarakanita 2)



Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment